Ada Unsur Kesengajaan dalam Ketidakcermatan Cirus dan Poltak Manullang

Markus Pajak Rp 28 Miliar

Ada Unsur Kesengajaan dalam Ketidakcermatan Cirus dan Poltak Manullang

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 19:06 WIB
 Ada Unsur Kesengajaan dalam Ketidakcermatan Cirus dan Poltak Manullang
Jakarta - Jaksa Cirus Sinaga dan mantan Direktur Prapenuntutan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Poltak Manulang dicopot dari jabatan strukturalnya karena terbukti tidak cermat dalam menangani kasus Gayus Tambunan. Dari pemeriksaan inrtenal diketahui bahwa ada unsur kesengajaan dalam ketidakcermatan mereka berdua.

"Dari hasil pemeriksaan, yang terutama kedua orang ini (Cirus dan Poltak), itu kesengajaan," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja, dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2010).

Namun, Hamzah mengatakan, tim pemeriksa pengawasan belum berhasil menemukan motif kesengajaan tersebut. Untuk itu, lanjut dia, harus dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan terhadap pihak luar Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mereka yang diperiksa kan tidak tahu dan tidak akan ngomong motivasinya apa," ungkapnya.

Kejaksaan berencana untuk meminta keterangan dari Gayus Tambunan, pengacaranya Haposan Hutagalung, dan penyidik Polri terkait penanganan kasus Gayus. Namun, rencana tersebut harus ditunda 2 kali karena pihak Mabes masih menyelesaikan pemeriksaan terhadap Gayus Cs. Belum diketahui pasti kapan pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali.

"Mabes Polri masih menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus ini maka permintaan keterangan belum dapat dilaksanakan dan kami tetap berharap untuk dapat segera memperoleh ketarangan dari pihak-pihak tersebut," tuturnya.

(nvc/anw)


Berita Terkait