"Satgas akan turun ke lapangan dengan tim yang ada untuk menggali informasi dan mengungkapkan kasus ini," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di kantornya, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
Kandana adalah terpidana kasus pembunuhan di Indramayu. Kandana diperas oleh oknum polisi bernama Nana. Kandana divonis 7 tahun penjara. Namun belakangan, ada seseorang yang mengakui kalau dirinya yang melakukan pembunuhan bukan Kandana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh ada praktek mafia hukum seperti ini," ujarnya.
Hingga kini, polisi juga sudah memeriksa oknum Nana tersebut. Nana sudah ditangkap dan dijadikan tersangka. Kerugian yang dialami Kandana memang sekitar Rp 14,3 juta. Namun kasus mafia hukum bukan dinilai dari nominalnya saja.
"Tapi dampaknya yang merusak kehidupan masyarakat," ungkapnya.
(gus/fay)











































