"Enak juga kalau ada dia. Sering bagi-bagi makanan," kata Lusi, rekan satu sel Ayin di LP Tangerang yang pindah ke LP Wanita Semarang.
Hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan Menkum HAM Patrialis Akbar di LP Wanita Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan kalau ada pengajian setiap malam Jumat, Mbak Ayin sendiri yang bikin kue buat kita-kita," cerita terpidana narkoba ini.
LP Wanita Semarang kini dihuni oleh 172 wanita. Mereka sebagian besar terpidana dari kawasan Jawa Tengah dan pindahan dari rutan Pondok Bambu dan LP Wanita Tangerang.
Ayin adalah terpidana kasus penyuapan pada jaksa Urip Tri Gunawan sebesar USD 660 ribu. Kini, ia mendekam di LP Tangerang setelah divonis 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta oleh MA. Nama Ayin kembali mencuat setelah Satgas Anti Mafia Hukum menemukan sel mewah di tahanannya di rutan Pondok Bambu.
(mad/gun)











































