"Belum (diperiksa) dan (belum) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
Menurut Boy, pihaknya juga belum berencana untuk mencekal Bahasyim. "Belum, ya nanti hasil penyelidikan akan disampaikan berikutnya," kata Boy.
Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Hussein mengemukakan ada mantan pegawai Pajak yang memiliki rekening tidak wajar. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah, lebih besar dari Gayus Tambunan.
Sementara Bahasyim pernah menjadi kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tujuh, Jakarta. Kemudian dia bertugas di Bappenas dan mengundurkan diri sejak 1 April lalu.
(nik/fay)











































