Bahasyim Belum Diperiksa & Ditetapkan Sebagai Tersangka

Miliki Rekening Tak Wajar

Bahasyim Belum Diperiksa & Ditetapkan Sebagai Tersangka

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 15:17 WIB
Jakarta - Mantan pejabat Ditjen Pajak Bahasyim Assifie diduga memiliki rekening tidak wajar atas nama istri dan anaknya. Hingga kini polisi belum memeriksa dan menetapkan Bahasyim sebagai tersangka.

"Belum (diperiksa) dan (belum) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Menurut Boy, pihaknya juga belum berencana untuk mencekal Bahasyim. "Belum, ya nanti hasil penyelidikan akan disampaikan berikutnya," kata Boy.

Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Hussein mengemukakan ada mantan pegawai Pajak yang memiliki rekening tidak wajar. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah, lebih besar dari Gayus Tambunan.

Sementara Bahasyim pernah menjadi kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tujuh, Jakarta. Kemudian dia bertugas di Bappenas dan mengundurkan diri sejak 1 April lalu.
(nik/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads