Kasus Arwana yang Dimaksud Susno Diduga PT Salmah Arowana Lestari

Makelar Kasus

Kasus Arwana yang Dimaksud Susno Diduga PT Salmah Arowana Lestari

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 14:07 WIB
Pekanbaru - Komjen Susno Duadji membuka kasus baru yang diduga melibatkan makelar kasus di Mabes Polri. Kasus itu disebutnya sebagai "ternak ikan arwana" di Pekanbaru, Riau. Diduga kasus itu merujuk pada pertikaian bisnis di PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

PT SAL yang bergerak di bidang peternakan ikan arwana ini pernah dimodali oleh pengusaha asal Singapura lebih Rp 100 miliar. Pengusaha asingย  itu juga memodali beberapa induk arwana pilihan yang harganya setara Rp 32 miliar.

Informasi dari Tommy Manungkalit, jubir LSM lingkungan Riau Madani, PT SAL yang berdiri sekitar 2003, sepakat untuk menjual hasil ternak ikan arwana lewat pengusaha Singapura. Namun di tengah jalan, pengusaha di Pekanbaru menjual arwana langsung ke konsumen tanpa melewati pengusaha Singapura itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengusaha Singapura yang tidak terima, membawa kasus ini ke tuntutan perdata. Pengusaha Singapura lalu mengadukan hal ini ke Mabes Polri. Dua bulan lalu, penyidik Mabes Polri datang ke Pekanbaru untuk menginvestigasi kasus ini. Kasus ini lalu berubah menjadi pidana.

"Saya tidak tahu bagaimana hal itu terjadi, itu urusan mereka," ujar Tommy pada detikcom, Kamis (8/4/2010). Tommy mengetahui hal ini karena dia tengah menggugat PT SAL ke pengadilan dalam kasus lingkungan.

Dalam rapat dengan Komisi III, Susno menyebutkan, kasus ini melibatkan 'pemain' yang sama dengan kasus Gayus. Ada Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, jaksa peneliti yang sama dan Mr X yang menjadi "dirigen" dalam kasus Gayus.

"Katanya Mr x ini punya saham di situ," ujar Susno.

Kasus ini, lanjut Susno, melibatkan seorang pengusaha Indonesia dan pengusaha Singapura. Susno berkeras kasus itu merupakan urusan perdata karena melibatkan 2 pihak, tapi kemudian diusut secara pidana. Kasus ini dimenangkan pihak Singapura. (cha/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads