"NIP hanya bisa diproses jika seluruh berkas telah lengkap dan BKD DKI mengusulkan kepada institusi tersebut untuk memprosesnya," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Budi Hartono kepada wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/4/2010).
Pernyataan Budi tersebut sekaligus menanggapi tudingan BKD dalam keterangan persnya yang dikeluarkan di situs www.rekrutmen.jakarta.go.id. Dalam situs itu menyatakan seluruh NIP dan SK CPNS DKI sampai saat ini belum terbit karena masih diproses oleh BKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NIP seharusnya sudah keluar sejak bulan Maret lalu, namun karena syarat yang diterima BKN belum lengkap, hingga kini NIP belum diproses BKN.
2.654 CPNS tersebut merupakan peserta yang dinyatakan lolos tes dari 13.710 peserta. Tes dilaksanakan pada 19 November 2009 lalu di Stadion Gelora Bung Karno.
(her/gun)











































