"Belum ada pemberitahuan. Kesepakatannya sehari sebelum KPK melakukan pemeriksaan, keluarga dan kuasa hukum diberi tahu lebih dulu," ujar kuasa hukum Ibrahim, Junimart Girsang saat dihubungi wartawan, Kamis (8/4/2010).
Junimart menjelaskan saat ini Ibrahim masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Kondisinya belum stabil dan harus melakukan cuci darah setiap Selasa dan Jumat.
"Selasa kemarin kondisinya drop. Harusnya cuci darah 4,5 jam tapi dihentikan, padahal baru 3,5 jam," terang Junimart.
Hakim Ibrahim ditangkap KPK pada Selasa (30/3/2010) lalu di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama barang bukti uang diduga suap Rp 300 juta.
(rdf/gun)











































