KPK Belum Periksa Hakim Ibrahim Karena Masih Sakit

KPK Belum Periksa Hakim Ibrahim Karena Masih Sakit

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 12:16 WIB
KPK Belum Periksa Hakim Ibrahim Karena Masih Sakit
Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), Ibrahim, belum diperika kembali oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Alasannya kondisi Ibrahim belum stabil.

"Belum ada pemberitahuan. Kesepakatannya sehari sebelum KPK melakukan pemeriksaan, keluarga dan kuasa hukum diberi tahu lebih dulu," ujar kuasa hukum Ibrahim, Junimart Girsang saat dihubungi wartawan, Kamis (8/4/2010).

Junimart menjelaskan saat ini Ibrahim masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Kondisinya belum stabil dan harus melakukan cuci darah setiap Selasa dan Jumat.

"Selasa kemarin kondisinya drop. Harusnya cuci darah 4,5 jam tapi dihentikan, padahal baru 3,5 jam," terang Junimart.

Hakim Ibrahim ditangkap KPK pada Selasa (30/3/2010) lalu di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama barang bukti uang diduga suap Rp 300 juta.
(rdf/gun)


Berita Terkait