Susno Ungkap Arwana dan Mr X, Komisi III Sepakat Rapat Tertutup

Susno Ungkap Arwana dan Mr X, Komisi III Sepakat Rapat Tertutup

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 12:11 WIB
Susno Ungkap Arwana dan Mr X, Komisi III Sepakat Rapat Tertutup
Jakarta - Kode dan inisial nama oknum yang disampaikan Komjen Susno Duadji mengenai mafia kasus di Mabes Polri, membuat penasaran anggota Komisi III DPR. Setelah sempat adu argumentasi, disepakati ada sesi rapat tertutup khusus untuk mengungkap kode dan inisial itu.

"Tadi kita sepakat untuk yang 'arwana' dan 'mister X' akan digelar rapat tertutup di akhir nanti. Setuju?" tanya Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

"Setuju!" jawab para anggota Komisi III DPR peserta rapat dengar pendapat dengan Susno Duadji yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Ungkapan kekesalan disampaikan oleh Ahmad Yani, anggota Komisi III dari FPP. Dia mendesak Susno Duadji yang hadir bersama tim kuasa hukum tidak terus menggunakan kode dan inisial untuk menyebut oknum dalam Mabes Polri yang terlibat dalam mafia kasus.

"Pak Susno supaya buka saja. Jangan ada 'mister X' dan 'arwana' yang sebenarnya kita semua sudah tahu," ujar Ahmad Yani dalam interupsinya.

"Kalau Pak Ahmad Yani tahu, sebut saya namanya," sahut Benny K Harman.

Namun justru Ahmad Yani tidak membalasnya dengan menyebut nama oknum yang dia maksud. Syarifudin, anggota Komisi III dari F-Hanura, yang langsung menyambutnya dengan melakukan interupsi.

"Dari awal saya sudah menyampaikan agar Pak Susno membuka semuanya. Jadi rapat tertutup saja, supaya tidak menimbulkan ancaman baru bagi Pak Susno," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin kemudian memberikan jalan tengah agar kode dan inisial dapat terungkap tapi tetap tidak menyalahi azas praduga tidak bersalah yang bisa menjerat Susno.  Maklum saja, rapat dengan Komisi III berlangsung terbuka dan disiarkan langsung melalui televisi.

"Saya usulkan rapat tertutup untuk membuka kasus ini sebatas kita mengenai 'arwana' dan 'mister X' ini. Supaya jelas yang mana dan siapa serta tidak ada lagi polemik dan Pak Susno tidak kena (diperiksa) Propam (Mabes Polri) lagi," usul Azis.

Sebelumnya, Susno menyebutkan bahwa Mr X yang terlibat dalam kasus Gayus juga bermain dalam kasus perusahaan ternak ikan arwana di Pekanbaru, Riau. Kasus yang menurut Susno bernuansa perdata itu disulap menjadi pidana.

(lh/nrl)


Berita Terkait