"Menyangkut uang ratusan miliar rupiah. Makelarnya sama," kata Susno dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
Dia menjelaskan, kasus ini hampir sepenuhnya memiliki modus yang sama. Mulai dari adanya Andi Kosasih, jaksa peneliti yang sama, Haposan Hutagalung, dan dirijennya juga Mr X yang 'bermain' dalam kasus Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini, lanjut Susno, melibatkan seorang pengusaha Indonesia dan pengusaha Singapura. Susno berkeras kasus itu merupakan urusan perdata karena melibatkan 2 pihak, tapi kemudian diusut secara pidana. Kasus ini dimenangkan pihak Singapura. (ndr/nrl)










































