Susno menjelaskan, surat panggilan dari Komisi III juga menyebutkan kapasitasnya sebagai pribadi. Tidak ada jabatan. Surat ditujukan ke rumahnya.
"Saya hadir sebagai pribadi," ujarnya saat ada seorang anggota DPR yang menanyakan kapasitasnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu Susno membeberkan penjelasan tertulisnya. Setelah penjelasan berakhir, Ruhut Sitompul mengajukan interupsi. Menurutnya, bila melakukan tugas pribadi, otomatis atribut kelembagaan tidak dipakai.
Meski demikian, dia tidak mempermasalahkan Susno mengenakan baju dinas. "Saya cuma takut Pak Susno nanti ditambah lagi hukumannya oleh Propam," kata Ruhut.
"Jadi Pak Susno yang ganteng, mau pakai seragam silakan, kalau mau ganti batik silakan, ada ruang ganti," ujar Ruhut.
Susno kemudian menyatakan, dia mengenakan seragam Polri karena saat rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, masih jam dinas. Sebagai anggota Polri aktif, tentunya dia harus mengenakan seragam dinas saat jam dinas.
(van/gah)










































