Komisi III DPR Tantang Susno Buka-Bukaan

Komisi III DPR Tantang Susno Buka-Bukaan

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 10:30 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji memenuhi pemanggilan Komisi III DPR. Komisi III DPR pun menantang Susno untuk buka-bukaan tentag markus di tubuh kepolisian.

"Kita pertanyakan saja kepada Pak Susno berani terbuka atau tidak, kalau memang berani ya kenapa harus kita tutup-tutupi," kata anggota Komisi III DPR Desmond Mahesa dalam rapat Komisi III DPR di Gedung DPR Senahan, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Anggota Komisi III DPR dari FPPP Ahmad Yani pun meminta Ketua Komisi III untuk menanyakan kebersediaan Susno. "Karena ada mekanismenya jadi kita tanyakan saja kepada Pak Susno" pinta Yani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan Pak Susno,"' kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

Susno pun menjawab diplomatis. Susno mengaku dalam ancaman.

"Yang kami hadapi adalah ancaman pencemaran nama baik dan ancaman pelanggaran kode etik kepolisian. Dan kedua hal tadi kami belum diperiksa tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Susno.

Mendengar jawaban Susno, Benny pun mengambil jalan tengah. Rapat terbuka selama Susno tidak menyampaikan hal yang bersifat rahasia dan membahayakan dirinya.

"Prinsipnya terbuka untuk umum, dengan demikian rapat ini tertutup jika Pak Susno ingin ada keterangan yang rahasia," jelas Benny disambut anggukan Susno.

(van/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads