"Kita pertanyakan saja kepada Pak Susno berani terbuka atau tidak, kalau memang berani ya kenapa harus kita tutup-tutupi," kata anggota Komisi III DPR Desmond Mahesa dalam rapat Komisi III DPR di Gedung DPR Senahan, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
Anggota Komisi III DPR dari FPPP Ahmad Yani pun meminta Ketua Komisi III untuk menanyakan kebersediaan Susno. "Karena ada mekanismenya jadi kita tanyakan saja kepada Pak Susno" pinta Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno pun menjawab diplomatis. Susno mengaku dalam ancaman.
"Yang kami hadapi adalah ancaman pencemaran nama baik dan ancaman pelanggaran kode etik kepolisian. Dan kedua hal tadi kami belum diperiksa tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Susno.
Mendengar jawaban Susno, Benny pun mengambil jalan tengah. Rapat terbuka selama Susno tidak menyampaikan hal yang bersifat rahasia dan membahayakan dirinya.
"Prinsipnya terbuka untuk umum, dengan demikian rapat ini tertutup jika Pak Susno ingin ada keterangan yang rahasia," jelas Benny disambut anggukan Susno.
(van/gah)











































