Ungkap Markus Pajak, Susno Malah Merasa Diancam Polri

Ungkap Markus Pajak, Susno Malah Merasa Diancam Polri

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 11:08 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji merasa tidak didukung Polri. Saat dia menyampaikan adanya makelar kasus (markus) pajak dan mafia hukum di Polri, justru ancaman pidana dikenakan padanya.

"Tidak ada perlindungan dari instansi bagi kami," kata Susno dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2010). Rapat dipimpin Ketua Komisi III Benny K Harman.

Padahal, semestinya menurut UU, ada perlindungan bagi dia. "Yang kami hadapi adalah ancaman hukuman, baik tindak pidana pencemaran nama baik, secara orang perorangan atau institusi, atau ancaman terperiksa dalam kode etik profesi," ujar Susno yang didampingi tim pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini status Susno sudah menjadi terperiksa di Propam Polri. Status itu sama saja dengan status tersangka bagi pelaku kriminal.

"Kemudian seolah-olah kami tidak mematuhi panggilan. Padahal kami tidak pernah sekalipun tidak memenuhi panggilan. Kami hanya diperiksa sekali dan hadir," ujar Susno.

Karena merasa terancam, Susno meminta perlindungan hukum kepada Komisi III.
(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini