Pemda: Apa Kami Harus Menelantarkan Masyarakat ?

Mantri Tolong Pasien Malah Dipidana

Pemda: Apa Kami Harus Menelantarkan Masyarakat ?

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 06:07 WIB
Jakarta - Kasus pemidanaan mantra desa di pelosok Kalimantan Timur, Misram, membuat trauma ratusan mantra desa lainnya. Tak terkecuali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara yang mengangkat mereka menjadi PNS serta memberi wewenang layanan kesehatan layaknya dokter.

“Kami ini kan kebanyakan di pedalaman. Masyarakat kami kan jauh dari layanan dokter. Apa kami harus menelantarkan masyarakat,?” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Kutai Kartanegara, dokter Emi saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu, (7/4/2010).

Menurutnya, para mantri desa dan bidan adalah ujung tombak layanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi mengingat lokasi geografis Kalimantan yang susah dijangkau, peran mantri dangat dibutuhkan. “Di tangan mantrilah kesehatan masyarakat tertangani,” bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kasus Misram, para mantri dan bidan merasa terancam nasibnya. Mereka takut akan di ciduk polisi lalu di bawa ke meja hijau dan berakhir dipidana. “Jelas kami khawatir, karena begitulah bunyi UU. Tapi apa kami tega menelantarkan warga?,” pungkasnya.

Seorang perawat yang juga kepala puskesmas pembantu di Kuala Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Misran, dipidana 3 bulan penjara oleh hakim karena memberikan resep obat kepada masyarakat. Akibat putusan hakim PN Tenggarong ini, Misran meminta keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merasa UU yang menjeratnya bertentangan dengan UUD 1945.

(asp/lia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads