Dalam dokumen yang diterima detikcom, Rabu malam (7/4/2010), berdasarkan surat yang dikirimkan Polri ke Komisi XI, Polri memutuskan tidak bisa menghadirkan tiga Pati yang rencananya akan dihadirkan yakni Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Mantan Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas dan Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Raja Erizman.
Dalam surat bernomor B/11/72/IV/2010 yang ditanda tangani oleh Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri sebagai surat Balasan terhadap surat wakil ketua DPR RI no. PW 01/2353/DPR RI/IV/2010 5 April perihal RDP panja perpajakan komisi XI DPR RI, disebutkan alasan ketidakbisaan Polri menghadirkan 3 Patinya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan kedua adalah dikhawatirkan bila ketiga pati Polri tersebut memberi keterangan dalam RDP saat ini akan dapat memunculkan opini publik yang kontra produktif terhadap upaya pengungkapan dan pemberantasan mafia hukum.
(mpr/Rez)











































