"Tahun 2009 sudah ada yang dihukum 516 orang, pada 2010 ada 200 lebih, bukan nggak jalan, ini sedang proses," ujar Tjiptadjo dalam forum panitia kerja DPR RI, di Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu(7/4/2010).
Tjiptardjo mengatakan modus pelanggaran tersebut bermacam- macam. Ada merubah data, pemalsuan berkas pajak dan sebagainya. "Jumlah itu akan terus bertambah. Apalagi Pak Mahfud menyebutkan ada dua lagi yang lebih hebat dari Gayus," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Reformasi adalah proses jangka panjang. Jadi walau banyak kekurangan, reformasi harus terus berjalan," jelasnya.
Sementara itu anggota Komisi XI Maiyasak Johan meminta Dirjen Pajak untuk data tersebut di publish untuk mengetahui modus mafia pajak.
"Saya minta nama yang 200 itu dipublish. Kasusnya, jumlahnya dan daerah mana saja," kata Maiyasak.
(mpr/Rez)











































