KPK Telusuri Aliran Dana ke Hakim PT TUN

Hakim dan Advokat Ditangkap

KPK Telusuri Aliran Dana ke Hakim PT TUN

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2010 20:07 WIB
KPK Telusuri Aliran Dana ke Hakim PT TUN
Jakarta - KPK terus memeriksa beberapa majelis hakim PT TUN DKI Jakarta terkait kasus suap. Penyidik ingin mengetahui apakah benar ada uang yang mengalir selain ke hakim Ibrahim.

"Pengembangan ini dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan suap ini hanya berhenti kepada dua orang itu," kata juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Rabu (7/4/2010).

Dua orang yang dimaksud adalah Ibrahim dan advokat Adner Sirait. Mereka berdua ditangkap KPK tidak lama setelah penyerahan uang Rp 300 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selasa (6/4) kemarin, KPK telah memeriksa hakim Arifin Marpaun. Hari ini, giliran hakim Santer Sitorus yang diperiksa penyidik.

Saat keluar, Santer tidak berkomentar apa-apa. Ia langsung masuk ke mobil dinas PT TUN ditemani seorang panitera.

"KPK memeriksa mereka sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan suap hakim IB
dan pengacara AS," terang Johan. (mok/Rez)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads