Panja Pajak Minta Bambang Heru Dihadirkan

Markus Pajak Rp 28 Miliar

Panja Pajak Minta Bambang Heru Dihadirkan

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2010 18:43 WIB
Panja Pajak Minta Bambang Heru Dihadirkan
Jakarta - Panja Perpajakan meminta Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru dihadirkan dalam lanjutan RDP Ditjen Pajak dengan Panja Perpajakan. Keterangan Bambang Heru dianggap sebagai kunci untuk mengungkapkan mafia pajak di Ditjen Pajak.

"Bambang Heru harus dihadirkan. Kalau perlu saya akan tuntut, kalau dia tidak dihadirkan saya minta rapat distop, nggak ada artinya ini," kata anggota Panja Perpajakan Nusron Wahid sebelum rapat diskors di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2010).

Menurut Nusron, kehadiran Bambang Heru justru lebih penting ketimbang Dirjen Pajak. Karena Bambang yang sudah dinonaktifkan diduga kuat terlibat kasus Gayus.

"Supaya tahu mafia pajak, kita harus minta keterangan dari orang yang terlibat," kata mantan Ketum PB PMII ini.

Apa yang disampaikan Nusron diamini oleh ketua Panja Perpajakan Melchias Mekeng. Melchi pun menyampaikan permintaan tersebut secara resmi kepada Dirjen Pajak.

"Sebaiknya Pak Bambang Heru dihadirkan supaya memberi penjelasan yang jelas kepada Panja Perpajakan sebagai masukan untuk membuat rekomendasi Panja Perpajakan," kata Melchi kepada Dirjen Pajak Tjiptardjo.

Dirjen Pajak tidak memberi jawaban atas permintaan ini. Rapat akhirnya diskors sampai pukul 19.30 WIB.

(anw/Rez)


Berita Terkait