Pelihara Hewan Langka, Dirjen Pajak Sudah Minta Izin

Pelihara Hewan Langka, Dirjen Pajak Sudah Minta Izin

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2010 18:21 WIB
Pelihara Hewan Langka, Dirjen Pajak Sudah Minta Izin
Jakarta - Dirjen Pajak M Tjiptardjo memiliki kebun binatang mini di salah satu rumahnya. Menurut Tjip, dia sudah meminta izin untuk memelihara hewan-hewan itu.

Hal ini diungkapkan Tjiptardjo usai rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2010).

"Ya, semua sudah saya beritahukan," kata Tjip sambil mengangkat tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain rumah di Kompleks Rempoa Indah yang disambangi KPK, Tjiptardjo diduga memiliki rumah mewah yang lokasinya 500 meter dari rumah di Rempoa Indah. Di rumah itu, Tjiptardjo memiliki 'kebun binatang mini'.

Rumah Tjip yang ini terletak di Jalan Delima Jaya nomor 40, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Lokasinya 500 meter Kompleks Rempoa Indah Blok M Nomor 1. Penjaga rumah mengatakan Tjip memelihara 5 menjangan, 2 burung kasuari, dan 4 burung merak.
(fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads