"Yang jelas menurut saya perlu minta BPK lakukan investigasi terhadap kepatuhan aparat perpajakan," kata anggota Komisi XI DPR Andi Rahmat.
Hal ini disampaikan Andi dalam rapat kerja antara Panja Perpajakan dengan Dirjen Pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, laporkan harta kekayaan semua anggota pajak," papar Andi.
Yang terakhir, Andi meminta Dirjen menyusun tim pengawas internal untuk mengevaluasi kinerja pegawainya.
"Tiga, efektifkan komite pengawasan perpajakan, dibuat UU, disahkan Menkeu," tutupnya.
Mendengar masukan dari Andi, Dirjen Pajak Tjiptardjo pun terlihat manggut-manggut sambil tersenyum.
(van/gun)











































