Demikian hasil sidang Komisi Organisasi Kongres III PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Rabu (7/4/2010).
"Dalam konsep (AD/ART) tidak ada, tapi kemudian mencuat usulan waketum. Tapi akhirnya tidak disetujui," kata Ketua sidang Simardji.
Simardji mengatakan keputusan itu diambil karena Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum terpilih, dinilai masih bisa menjalankan fungsi partai tanpa waketum.
Ditanya apakah dalam AD/ART juga diatur soal perlu tidaknya posisi waketum dikembalikan lagi kepada ketum terpilih, Simardji mengatakan "Tidak ada."
Simardji menambahkan, juga terjadi penghilangan posisi ketua bidang wilayah dalam struktur kepengurusan DPP.
"Sebelumnya kan 33, jadi mungkin akan sekitar 27," kata Simarji.
Pembahasan AD/ART masih akan berlanjut malam ini. Hingga sesi istirahat pada 18.30 Wita, Simarji mengatakan Komisi Organisasi akan menyelesaikan sekitar 20-an pasal. (lrn/gah)











































