"Kalau saya, sebagai Dirjen Pajak dahulu tahu banyak modus seperti ini. Oleh karena itu ruang itu kita tutup salah satunya dengan finalisasi pajak," kata Fuad Bawazier dalam diskusi bertajuk "Mavia Pajak di Pusat dan di Daerah" yang diselenggarakan DPDRI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2010).
Fuad mengatakan, ada kasus serupa di bursa efek. Namun demikian dengan finalisasi pajak kasus tersebut tidak terjadi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah Gayus yang masih heboh hingga sekarang, menurut Fuad, hanya bagian kecil dari geng mafia pajak yang lebih besar. Fuad menyayangkan Dirjen Pajak yang baru tidak mengendus praktik mafia pajak yang cukup besar ini.
"Padahal itu cuma titik satu modus operandi dari berpuluh-puluh titik. Menurut saya secara logika bisa dideteksi," papar Fuad.
Menurut Fuad, Gayus tidak berjalan sendiri. Sebagai PNS golongan III A, menurut Fuad, Gayus terlalu kaya.
"Kalau pegawai kecil ini memang pertama kali. Kalau seorang golongan III A memiliki Rp 28 miliar. Logikanya kan atasannya beratus-ratus miliar," terang Fuad.
Fuad meminta agar Dirjen Pajak mengambil kebijakan tegas agar tidak terus kebobolan oleh pegawai pajak yang tidak bertanggungjawab.
"Dalam rangka menutup itu, Saya sarankan untuk menggalakkan pajak final dan meminta BPKP bebas memeriksa tanpa dikenai UU rahasia pajak," tutup Fuad.
(van/gus)











































