Anak Munawaroh Masih 3 Bulan, Pengacara Minta Penangguhan

Sidang Terorisme

Anak Munawaroh Masih 3 Bulan, Pengacara Minta Penangguhan

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2010 16:56 WIB
Jakarta - Anak Putri Munawaroh, Ahmad Ahsan masih berusia 3 bulan. Sejak ditinggal mati ayahnya Susilo, Putri Munawaroh meringkuk di tahanan. Pengacara Munawaroh pun meminta penangguhan penahanan agar Ahmad bisa dirawat oleh ibunya.

"Kami mengajukan penahanan Pak hakim. Sebab, anak terdakwa masih kecil, 3 bulan. Akan lebih baik diasuh anaknya," kata pengacara Munawaroh  Rita Suherman di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (7/4/2010).

Munawaroh ikut ditahan Densus 88 karena saat pengepungan Noordin di Solo. Ia pun bertahan bersama suaminya dalam penggerebekan bersama Noordin M Top.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua saksi sudah tidak ada. Meninggal semua. Jadi tidak ada alasan jaksa mendakwa Munawaroh. Bukti cukup tetapi saksi tidak ada," ucap pengacara.

Pada sidang tersebut, Munawaroh mengenakan jilbab bercadar warna gelap. Ia dikawal ketat 2 anggota polisi perempuan sejak turun kendaraan hingga sidang selesai dan diangkut lagi ke markas Brimob Kelapa Dua.

Munawaroh terlihat berjalan agak pincang akibat bekas tembakan
dipahanya. "Kasih saya jalan. Motret boleh, tapi kasih saya jalan," ucap Munawaroh saat dicegat para pewarta foto.

(Ari/gus)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads