Ditjen Pajak Butuh Supervisi, Bukan Remunerasi

Markus Pajak Rp 28 M

Ditjen Pajak Butuh Supervisi, Bukan Remunerasi

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2010 16:45 WIB
Jakarta - Renumerasi di kantor Ditjen Pajak dinilai tidak berhasil menyusul terbongkarnya kasus Gayus Tambunan. Yang diperlukan Ditjen Pajak adalah supervisi.

"Jadi renumerasi di Ditjen Pajak tidak berhasil, khususnya untuk kasus pajak. Kuncinya adalah supervisi," kata Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Alamsyah, dalam diskusi di Wisma Kodel, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/4/2010).

Alamsyah mengatakan, renumerasi hanya cocok untuk mempertahankan kinerja normal. Salah satu contohnya karyawan yang malas bekerja ada renumerasi.

"Di mana-mana, mulai kutub utara dan kutub selatan, kuncinya supervisi, bukan renumerasi," ujarnya.

Menurut Alamsyah, pegawai yang berani membeberkan kebenaran harus dipromosikan, diberi insentif serta penghargaan. Sehingga semua orang mau berbicara jujur.

"Jangan seperti Pak Susno. Kalau seperti ini kan jadinya anak buah mengawasi atasan," sindirnya.

Komisi Informasi Pusat adalah komisi negara yang baru dibentuk. Komisi ini resmi dibuka pada 30 April 2010 mendatang. Tugasnya adalah menyelesaikan sengketa informasi antar badan publik di tingkat pusat.
(gus/nrl)


Berita Terkait