"Tentu BAP belum bisa dilaksanakan dalam kondisi sakit. BAP baru dilanjutkan setelah ada rekomendasi dari dokter," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (7/4/2010).
Boy mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan kesehatan Anand. Namun, proses penyidikan masih dilakukan tanpa harus menahan Anand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anand sendiri hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri. "Sampai tadi malam masih di ICU. Nggak tahu sekarang sudah dipindah atau belum," lanjutnya.
Lebih jauh, Boy menjawab protes dari pihak kuasa hukum Anand terkait pemeriksaan terhadap kliennya. Menurut Boy, di awal pemeriksaan, kondisi Anand sehat.
"Kalau info penyidik selama proses pemeriksaan, berlangsung baik. Kondisi jatuh (pingsan) setelah proses pemeriksaan," tandasnya.
(mei/amd)











































