"Khusus masalah mafia pajak dan kejahatan pajak, pemerintah akan mengusut tuntas temuan ini dan memproses secara hukum," kata SBY.
Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak ke Vietnam untuk menghadiri KTT ASEAN, Rabu (7/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin Satgas mafia hukum Pak Kuntoro telah melaporkan ke saya. 3 Bulan pertama dalam melaksanakan tugas pemberantasan mafia hukum. Dari sekian ratus laporan yang masuk, dapat ditindaklanjuti 10 persen," kata SBY.
SBY mengatakan, dari 10 persen yang sudah ditindaklanjuti,
kasus yang menonjol yakni kasus Gayus Tambunan. Selama 18 hari setelah kasus Gayus mencuat, ada 11.294 SMS dan 393 surat yang masuk.
"Sebagian besar meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas," ungkapnya.
Menurut SBY, kejahatan pajak adalah kejahatan luar biasa. 5 Tahun yang lalu, dirinya sudah mengingatkan agar menghindari kejahatan pajak dan korupsi.
"Saya berharap temuan ini diusut tuntas karena kejahatan ini masih terjadi. Karena negara dirugikan," pintanya.
SBY pun mendukung agar Depkeu menindak oknum yang terlibat dan institusi lain sesuai dengan hukum yang berlaku. "Ini memprihatinkan. Di saat ekonomi kita tumbuh harus sebanding dengan pajak sebagai penerimaan negara," imbuhnya.
(gus/fay)











































