Terima Grasi, 12 Napi Anak di Indonesia Hirup Udara Bebas

Terima Grasi, 12 Napi Anak di Indonesia Hirup Udara Bebas

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2010 18:11 WIB
Terima Grasi, 12 Napi Anak di Indonesia Hirup Udara Bebas
Jakarta - Sebanyak 42 anak narapidana se-Indonesia mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 12 Orang anak segera menghirup udara bebas lewat grasi tersebut.

"Setelah memperoleh grasi, anak pidana yang segera bebas dari Lapas/Rutan berjumlah 12 orang," ujar Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Untung Sugiyono.

Hal ini disampaikan Untung saat membacakan Laporan Upacara Pemberian Grasi Anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas II A Tanggerang,Β  Jl Daan Mogot, Kota Tengerang, Banten, Selasa (6/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk napi anak di LP Anak Tangerang, sebanyak 7 orang mendapatkan grasi dari presiden, 3 orang anak Sheilla Fatmawati (17), Handika Hadi Widakdo (17, Aditia Parawangsa (17) langsung dibebaskan.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, berpesan kepada anak yang dibebaskan agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

"Jangan ulangi perbuatan melanggar hukum, kalau diulangi tidak ada lagi ampunan dari presiden," tandasnya.

(did/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads