Diperiksa 7 Jam, Eks Dirut PLN Fachmi Mochtar Dicecar Soal Pengadaan CIS

Diperiksa 7 Jam, Eks Dirut PLN Fachmi Mochtar Dicecar Soal Pengadaan CIS

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2010 18:06 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Fachmi Mochtar dicecar soal proses pengadaan Costumer Information System (CIS) Rencana Induk Sistem Informasi (RISI). Proyek itu, disebut Fahmi sudah ada sebelum ia ada.

"Saya sebagai GM (General Manager) itu saja, prosesnya juga ada pada GM-GM sebelumnya," jelas Fachmi singkat usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2010).

Fachmi diperiksa hampir 7 jam lamanya oleh penyidik KPK. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 17.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fachmi menjelaskan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Penyidik pun mencecar soal proyek CIS RIS untuk wilayah distribusi Jakarta-Tangerang yang dimenangkan PT Netway.

"Itu proses yang panjang," jelasnya.

Proyek ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 45 miliar. KPK telah menetapkan mantan Dirut PLN yang lain, Eddie Widiono sebagai tersangka. Dia diduga telah melakukan mark-up nilai proyek tersebut.


(mok/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads