para jaksa dan pejabat struktural terkait kasus Gayus Tambunan. Hal ini menanggapi penilaian beberapa pihak yang menyebutkan Kejagung bergerak lamban dalam penanganan kasus Gayus ini.
"Silakan memberikan pendapat. Tapi kami merasa telah bekerja seoptimal mungkin. Kami bekerja jungkir balik," ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2010).
Menurut Didiek, upaya optimal yang dilakukan Kejagung bisa dilihat dari pemeriksaan internal yang dilakukan oleh jajaran Pengawasan Kejagung. Pihaknya menargetkan pemeriksaan internal selesai pada malam ini juga.
"Saya tadi berkoordinasi dengan para pemeriksanya, hari ini sampai malam harus selesai. Kami bekerja seoptimal mungkin, maka jadwal-jadwal yang ada dimajukan," tuturnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan memajukan jadwal pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga dan mantan Kajari Tangerang Suyono yang tadinya dijadwalkan hari Kamis (8/4) menjadi hari ini.
Lalu, dengan adanya upaya percepatan seperti ini, apakah pekan ini juga pemeriksaan internal akan ada hasilnya ?
"Insyaallah, nanti tim yang akan menyampaikan hasilnya," jawabnya singkat.
Kejagung dinilai bekerja lebih lamban dibanding institusi lain terkait kasus Gayus Tambunan. Polri telah menetapkan 7 tersangka terkait kasus Gayus dan mencopot mantan Direktur II Ekonomi Khusus Edmond Ilyas dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung. Namun, Kejagung baru menetapkan 5 jaksa sebagai terlapor terkait kasus Gayus tanpa menonaktifkannya.
(nvc/mpr)











































