Santhi Margaretha, salah satu aktivis dari Peole for Ethical Treatment of Animals (PETA) wilayah Asia mengatakan, rumah mode tersebut telah memperlakukan hewan-hewan itu dengan cara yang kasar. Kulit binatang itu dikelupas paksa lalu diproses menjadi produk mode seperti tas, dompet atau sepatu.
"Banyak yang dibunuh pelan-pelan dan menderita berjam-jam," kata Santhi di Hotel Le Meridien, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (6/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kita akan berdemo di depan Hermes Pasific Place. Kita akan memprotes penjualan kulit reptil dalam bentuk mode apapun. Juga cara pembunuhan yang tidak manusiawi," kata Santhi.
Menurut penelusuran kelompok tersebut, hewan reptil diburu di alam liar. Ular dijaring saat meninggalkan sarang. Kemudian bersama kadal, ditangkap dengan penjepit besi atau yang sejenis. Hidung ular ditusuk, tubuh diisi air, digantung dengan kail pada posisi dipaku ke pohon. Akhirnya ular atau kadal dikuliti dengan darah segar masih mengalir. Perlakuan kasar tidak lebih baik pada reptil lain yakni buaya.
"Di Indonesia, spesies paling dilindungi masih diburu tanpa ijin. PETA menyelidiki perusahaan di Jakarta, Bali, Makassar, Banyuwangi dan Tangerang," kata Santhi.
(Ari/ken)











































