Kejagung Belum Bisa Simpulkan Hasil Pemeriksaan Internal

Markus Pajak Rp 28 M

Kejagung Belum Bisa Simpulkan Hasil Pemeriksaan Internal

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2010 16:22 WIB
Kejagung Belum Bisa Simpulkan Hasil Pemeriksaan Internal
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa internal terhadap jaksa dan pejabat Kejaksaan terkait kasus Gayus Tambunan sejak Senin (5/4) kemarin. Namun, Kejagung belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Hasil pemeriksaan internal belum dapat disimpulkan karena belum selesai," ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2010).

Yang dimaksud Didiek dengan belum selesai adalah, pemeriksaan internal terhadap para jaksa peneliti dan pejabat struktural yang diperiksa tim inspeksi kemarin. Pemeriksaan kemarin, kata dia, terus berlanjut hingga malam hari dan akhirnya dilanjutkan pada Selasa (6/4) pagi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Didiek mengatakan, Kejaksaan juga tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, Ika Syafitri selaku peneliti berkas perkara dan Nazran Azis jaksa yang menyidangkan, serta Kasie Pidum Kejari Tangerang Irfan Jaya, Aspidum Kejati Banten Dita Prawitaningsih, Wakajati Banten Novarida, dan Kasubbag TU pada Direktorat Pratut Jampidum Rohayati.

Dikatakan Didiek, hasil pemeriksaan internal nanti akan dilaporkan oleh tim dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Jamwas. Setelah itu, barulah melangkah lebih lanjut ke pemeriksaan eksternal, baik terhadap Gayus Tambunan, pengacara Haposan Hutagalung, maupun penyidik Polri.

"Kita belum dapat beri kesimpulan, apakah nanti terlapor ini terbukti melakukan pelanggaran profesi, atau pelanggaran perilaku. Apakah ada kecerobohan atau ada kepentingan?" terangnya.

Tegas Didiek, pemeriksaan internal terhadap para pejabat di Kejagung, Kejati Banten, dan Kejari Tangerang akan diselesaikan terlebih dulu. Setelah selesai, sambil membuat laporan hasil sementara untuk disampaikan ke pimpinan, tim bekerja ke Mabes Polri.

"(Untuk ke Polri) Kami tidak menunggu laporan itu selesai," tutupnya.

(nvc/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads