"Se-Indonesia ada 42 anak yang dapat grasi. Untuk LP anak Tangerang kelas IIA, ada 7 orang. Tiga di antaranya langsung bebas," kata Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Untung Sugiyono, kepada wartawan, di LP Anak Tangerang, Jl Daan Mogot, Kota Tengerang, Banten, Selasa (6/4/2010).
Tiga orang anak yang langsung bebas adalah Aditya, Andika, dan Sela. Pembebasan mereka disaksikan langsung oleh Menkum HAM Patrialis Akbar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar.
"Alhamdulillah, tepat pukul 15.30 WIB Bapak Presiden menandatangani surat keputusan memberikan hadiah kepada 7 orang anak di LP anak Tangerang dan 3 di antaranya langsung dibebaskan," ucap Patrialis yang langsung disambut tangis oleh ketiga anak tersebut.
(mad/fay)











































