"Blowfish masih ditutup untuk sekitar 3-4 hari. Penyidik harus bolak-balik lagi untuk melihat apa yang kurang. Makanya kemarin dilakukan prarekonstruksi untuk melihat gambaran penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Polda Metro, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2010).
Menurut Boy, pihaknya belum akan menambah jumlah tersangka. Polisi masih menetapkan 4 tersangka dalam bentrok yang menyebabkan 1 orang meninggal dan dua luka-luka itu. "Penambahan tersangka kemungkinan belum disampaikan," kata dia.
Sementara itu, pihak pengelola Blowfish hingga kini belum menyerahkan kamera pengintai kepada polisi. Namun Boy memastikan hingga kini pihak pengelola dan petugas keamanan di Blowfish sudah diperiksa.
"CCTV belum dibuka dan belum diserahkan oleh pengelola. Kita juga tidak tahu apakah CCTV berfungsi atau tidak," terangnya.
Bentrokan di Blowfish terjadi Minggu (4/5/2010) dini hari. Seorang debt collector M Sholeh tewas dalam bentrokan ini. Sementara dua korban lainnya, Yoppie dan Nus, menderita luka bacok.
Penyebab bentrokan adalah kesalahpahaman tentang ada tidaknya tempat di dalam Blowfish yang bisa ditempati oleh serombongan pengunjung.
(nik/nrl)