Tjiptardjo menyatakan kekayaannya memang mengalami kenaikan sekitar Rp 1,8 miliar dari tahun 2008. Pada tahun 2008, jumlah kekayaannya sebesar Rp 7,2 miliar, sedangkan pada tahun 2009, jumlah kekayaannya sekitar Rp 9 miliar.
"Kenaikan selama 21 bulan, kurangin aja dari Rp 7,2 sama Rp 9 miliar itu, itu kebanyakan karena kenaikan NJOP," ujar Tjiptardjo saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (6/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi itu orang KPK datang ke rumah, klarifikasi laporan saya tahun 2008. Katanya ini bukti aslinya mana, dicocokkan dengan laporan saya yang di fotokopi, di lihat macam-macam, tanahnya sama, data-data saya itu dicek di lapangan, misalnya emas, harga emas tahun 2003 dicocokkan dengan harga terbaru," ujarnya.
Sejak tahun 2003, Tjiptardjo mengaku telah menyerahkan laporan harta kekayaan sejak menjadi direktur Intelejen dan Penyidikan DJP. Untuk laporan harta kekayaan tahun 2009 tersebut baru diserahkan pada tanggal 5 April ini.
"Apa yang saya punya saya laporkan ke KPK, saya laporkan sudah 3 kali dari tahun 2003 waktu saya jadi direktur, waktu saya dirjen saya laporkan tanggal 5 (April), formulirnya tanggal 30 (Maret), itu saya percepat melaporkan," jelasnya.
Tjiptardjo mengaku dirinya bisa mempertanggungjawabkan harta-harta yang dimilikinya. Yang pasti, Ia mengaku dirinya malu karena adanya pemeriksaan harta oleh KPK tersebut.
"Aku malu, kayak gitu saja orang bilang saya digeledah sama KPK, saya sabar saja. Yang penting saya bertanggung jawab," celotehnya ketika ditanya mengenai harta kekayaannya yang tidak sebesar Gayus.
Untuk gaji, Tjiptardjo merahasiakannya dari media dengan alasan takut dimintai sumbangan. "Rahasia, ntar banyak yang datang kepada saya minta sumbangan," candanya.
(nia/qom)











































