Penahanan Anand Krishna Menunggu Kondisi Kesehatan Membaik

Penahanan Anand Krishna Menunggu Kondisi Kesehatan Membaik

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2010 15:09 WIB
Jakarta - Anand Krishna masih dirawat di RS Polri karena mengalami kelelahan usai diperiksa polisi selama 11 jam. Penahanan akan dilakukan setelah kesehatan guru spiritual itu membaik.

"Betul (tunggu sehat). Prinsipnya begitu. Karena ketika Pak Anand mengalami gangguan kesehatan, kita harus terlebih dahulu memberikan perawatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/4/2010).

Boy mengatakan, setiap tersangka yang hendak ditahan harus melalui tahap pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa alasan penahanan Anand yakni kasus ini sudah memenuhi unsur pidana yng dipersangkakan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara, dan bermaksud agar proses penyidikan berjalan dengan cepat.

"Pada prinsipnya yang utama perlu penahanan atau tidak, unsur pidananya harus dipenuhi. Itu mutlak untuk mendukung proses pemeriksaan secara cepat," ungkapnya.

Polisi juga, lanjut Boy, tidak melihat apakah seseorang itu public figur atau tokoh seperti Anand Krishna dalam penahanan. Semua menilik kepada unsur persamaan hukum.

"Kita menghormati equality of law," tegasnya.

Menurut Boy, penyidik sudah mendapatkan alat bukti sehingga penyidik berkesimpulan unsur yang dipersangkakan kepada Anand sudah terpenuhi.

"Saksinya ahli hipnoterapi. Kalau pura-pura sakit, nanti akan terlihat dokter akan memberikan penjelasan dia sakit atau tidak," jelas Boy.

(gus/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini