"Sekarang saya tidak mengatakan tidak ada. Tapi sampai saat ini di Bareskrim kita belum melihat (ada aliran dana), belum ada itu yah. Tapi nanti silahkan tanyakan lagi yang tangani masalah internal," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Selasa (6/4/2010).
Ito menjelaskan, belum ada proses penyidikan terkait aliran dana yang diterima Susno. Ito juga mengklarifikasi pernyataan Dir II Eksus Brigjen Raja Erizman yang mengatakan kasus ini sedang disidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dikabarkan Komjen Pol Susno Duadji menerima aliran duit dari sejumlah perusahaan. Duit tersebut dikirimkan via pengacara Susno, Jhonny Situwanda.
Diduga total uang yang diterima sebesar Rp 6 milliar. Namun, saat dikonfirmasi, Susno tegas-tegas membantah kabar tersebut.
"Mereka kan reserse. Kalau mereka mau tinggal periksa, saya siap ditangkap. Saya ini mantan Wakil Ketua PPATK jadi tahu mana aliran dana yang underlinenya tidak benar," kata Susno kemarin.
(ape/ndr)










































