"Setiap hari media massa menyajikan betapa kronisnya fragmentasi yang terjadi akibat dari tidak adanya tuntunan ideologis yang jelas. Akibatnya, sangat jelas, suatu kekacauan pengelolaan pemerintahan," kata Mega.
Mega menyampaikan hal itu dalam pidato politiknya saat membuka Kongres III PDIP di Inna Grand Bali Beach, Sanur Bali, Selasa (6/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) adalah salah. Karenanya, kepada fraksi sudah saya perintahkan untuk memilih opsi C dan terus mengawasi proses penyelesaian kasus ini dalam batas-batas kewenangannya," tegas Mega.
Menurut Mega, DPR telah menunaikan kewajiban konstitusionalnya untuk menuntaskan kasus Bank Century ini. Kini giliran pemerintah dan terutama presiden untuk menindaklanjuti dan menuntaskannya melalui saluran hukum.
"Perlu saya tegaskan, rakyat sendiri harus aktif terlibat dalam mengawasi. Media massa sebagai pilar keempat demokrasi, perlu juga melakukan fungsi pengawasannya," tegasnya.
"Kita tidak bisa membiarkan proses yang ada hanya diawasi oleh lembaga-lembaga formal. Mengapa? Karena pengalaman masa lalu telah mengajarkan kita, sejumlah keputusan DPR yang perlu ditindak-lanjuti pemerintah justru menguap tanpa jejak," tutupnya.
(yid/mad)











































