"Yang belum mengeluarkan helm berstandar kita akan bina terus," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (6/4/2010).
Penindakan pada pemakai helm non-SNI telah dilakukan sejak awal April. Namun bentuknya hanya teguran, sembari proses sosialisasi berjalan.
Condro menyatakan helm standar yang bisa digunakan adalah yang berbentuk full face dan open face. "Helm itu harus berstandar SNI. SNI-nya yang diembos," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Condro menjelaskan penerapan helm ber-SNI ini untuk meningkatkan keselamatan para bikers. "Jumlah kecelakaan melibatkan motor sudah mencapai angka yang tinggi," katanya.
(nal/nrl)











































