Kejagung Batal Periksa Gayus di Mabes Polri

Markus Pajak Rp 28 M

Kejagung Batal Periksa Gayus di Mabes Polri

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2010 11:08 WIB
Kejagung Batal Periksa Gayus di Mabes Polri
Jakarta - Rencananya hari ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Gayus dan penyidik Polri terkait kasus Gayus Tambunan. Namun pemeriksaan ditunda hingga Rabu (7/4).

"Ke Mabes Polri ditunda besok pagi," ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (6/4/2010).

Dikatakan Didiek, pemeriksaan oleh Jamwas akan difokuskan pada pihak internal. Baru kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pihak di luar Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini melanjutkan pemeriksaan internal sampai selesai. Setelah itu baru ke luar," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa 3 jaksa peneliti Fadil Regan, Eka Kurnia, Ika Syafitri, jaksa penuntut umum dari Kejari Tangerang Nasran Azis, pejabat struktural Kejaksaan antara lain Kasi Pidum Kejari Tangerang Irfan Jaya, mantan Kajari Tangerang Suyono, Aspidum Kejati Banten Dita Prawitaningsih, dan Wakajati Banten Novarida.

(nvc/nrl)


Berita Terkait