"Ke Mabes Polri ditunda besok pagi," ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (6/4/2010).
Dikatakan Didiek, pemeriksaan oleh Jamwas akan difokuskan pada pihak internal. Baru kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pihak di luar Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa 3 jaksa peneliti Fadil Regan, Eka Kurnia, Ika Syafitri, jaksa penuntut umum dari Kejari Tangerang Nasran Azis, pejabat struktural Kejaksaan antara lain Kasi Pidum Kejari Tangerang Irfan Jaya, mantan Kajari Tangerang Suyono, Aspidum Kejati Banten Dita Prawitaningsih, dan Wakajati Banten Novarida.
(nvc/nrl)










































