Saksi Pertemuan di Bunga Rampai, Pramono Bisa Dipanggil ke Pengadilan

Suap Pemilihan DGS BI

Saksi Pertemuan di Bunga Rampai, Pramono Bisa Dipanggil ke Pengadilan

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2010 08:57 WIB
Saksi Pertemuan di Bunga Rampai, Pramono Bisa Dipanggil ke Pengadilan
Jakarta - Panda Nababan mengatakan ada pertemuan di Restoran Bunga Rampai yang dihadiri Dudhie Makmun Murod dan Sekjen PDIP Pramono Anung. Pramono bisa dipanggil ke pengadilan untuk dikonfrontasi.

"Pramono perlu dikonfirmasi benar nggak? Apakah pernyataan Panda betul atau tidak?" ujar peniup peluit kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) BI, Agus Condro, ketika dihubungi detikcom, Selasa (6/4/2010).

"Kalau memang itu dianggap peristiwa penting, Pramono bisa dipanggil, ditanya, apa betul disampaikan seperti itu. Bisa saja dipanggil ke pengadilan," imbuh mantan anggota Komisi IX FPDIP ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kasus yang ditiupkannya itu awalnya mendapati bantahan dari mantan rekan sefraksinya itu. Namun kini, satu per satu mereka mulai mengaku.

"Mereka tadinya kompak mengatakan tidak, sekarang malah berbantah-bantahan sendiri. Mereka kompak menuduh saya bohong, tapi mereka sekarang saling berbantah-bantahan sendiri, di pengadilan pula. Saya kasihan saja," tutur eks politisi PDIP ini.

Panda Nababan membantah menerima cek perjalanan senilai Rp 1,45 miliar. Panda pun menjelaskan tentang pertemuan di Restoran Bunga Rampai, Jl Teuku Cik Di Tiro, Jakarta Pusat, dengan Dudhie Makmun Murod dan Pramono Anung.

Saat itu Dudhie memyinggung cek pelawat yang bernilai miliaran rupiah. "Dapat dari mana bisa dapat banyak?" tanya Panda saat itu.

"Ada yang mengantar ke saya," ujar Dudhie seperti ditirukan Panda.

"Siapa?" cecar Panda.

"Saya nggak ingat namanya," jawab Dudhie.

Panda membantah memerintahkan Dudhie membagi-bagikan cek berjumlah Rp 9,8 miliar yang menjadi jatah PDIP terkait pemenangan Miranda. "Saya nggak pernah memerintahkan itu," kata politisi gaek ini kembali membantah.

Dalam dakwaan jaksa, Panda disebut mendapat jatah cek perjalanan Rp 1,45 miliar. Panda juga disebut koordinator pemenangan Miranda. Saat itu, Panda menjabat Sekretaris FPDIP.

"Dan tidak pernah terjadi itu. Itu dikarang. Kemudian supaya tanggung jawabnya dikaitkan ke saya," tegas Panda. (nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads