"Tidak ada itu yang mulia," kata Miranda ketika ditanya apakah ada pengusaha yang menyokong pendanaan dirinya dalam memenangi pemilihan DGS BI.
Miranda menyampaikan itu ketika bersaksi untuk terdakwa Udju Djuhaeri di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (5/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pendistribusi cek, Arie Malangjudo mengaku memberikan cek kepada anggota DPR atas perintah Nunun Nurbaeti, komisaris PT Wahana Esa Sejati (WES). Menurut Arie, PT WES memang punya rekening di Bank Artha Graha dalam bentuk pinjaman modal sebesar Rp 12 miliar.
Tetapi Arie membantah ada hubungan antara PT WES dengan PT First Mujur. Miranda juga menekankan dirinya tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada anggota DPR jika memilih dirinya. "Tidak ada janji memberikan," elaknya.
(Rez/nwk)











































