"KPK cari second opinion tentang kondisi saksi N ke ahli penyakit seperti itu. Dokter KPK tahu harus cari kemana," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto lewat pesan singkat, Senin (5/4/2010).
Untuk pemeriksaan penyakit tersebut, KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap Nunun. Namun, Bibit belum bisa memastikan kapan rencana pemanggilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun kembali menyerahkan surat keterangan sakit dari Dr Andreas Harry terkait panggilan bersaksi. Keterangan yang sama sudah diberikan Nunun pada 1 April 2010. Dokter menyatakan Nunun menderita sakit pelupa berat.
Mendengar keterangan ini, hakim Nani Indrawati yang memimpin sidang terdakwa Dudhie Makmun Murod meminta agar KPK melakukan pemeriksaan tandingan terkait kondisi Nunun. Hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan apakah benar penyakit tersebut diderita Nunun atau hanya akal-akalan untuk menghindari proses hukum di Pengadilan Tipikor.
(mad/nwk)











































