"Tidak ada aliran dana, kalau ada aliran dana kita tangkap. Jangan kita buat kasus ini ada rekayasa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang usai menghadiri acara di Graha Purnawira di Jl Wijaya, Jaksel, Senin (5/4/2010).
Demikian juga soal sumbangan Edmon Rp 100 juta untuk bencana gempa di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Polri belum menemukan indikasi uang itu berasal dari uang yang diberikan Gayus Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data PPATK, diketahui Gayus mencairkan Rp 6,2 miliar dalam bentuk tunai. Banyak pihak menduga uang itu mengalir ke penegak hukum. Namun Polri mengaku masih belum menemukan bukti.
"Hingga kini, aliran dana belum ada, karena keterangan Gayus belum diakui Haposan. Ini hanya berhubungan dengan Haposan. Haposan yang mengatur keterangan Gayus," ungkap Edward.
(ndr/nrl)










































