"Mereka sudah diperiksa oleh bidang kesiswaan. Kita sedang memproses. Mereka juga sedang ujian," ujar Kepsek SMA 70 Pernon Akbar ketika dihubungi wartawan, Senin (5/4/2010).
Menurut Pernon, pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi pada tiga senior Vhia itu. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kepolisian.
Saat ditanya terkait permintaan ibunya Vhia yang menginginkan agar tiga siswi itu dikeluarkan, Pernon belum mau berkomentar. "Saya belum bertemu dengan orang tua Vhia," tegasnya.
Sebelumnya, Vhia mengakui dianiaya oleh seniornya. Vhia dipukul, dicubit sampai ditendang oleh seniornya gara-gara tak pakai kaos dalam. Keluarga Vhia telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Dengan laporan resmi bernomor TBL/1093/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum, Vhia melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tiga seniornya. Ketiga terlapor dituntut dengan Pasal 80 Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(nik/anw)











































