"Itu keterangan yang bisa saya pertanggungjawabkan. Saya siap dikonfrontir dengan ahli manapun," kata Andreas saat berbincang dengan detikcom, Senin (5/4/2010).
Andreas mengatakan, Nunun telah 3,5 tahun menjadi pasiennya. Andreas juga memiliki bukti-bukti dan hasil tes, Nunun memang mengalami sakit lupa yang berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun dua kali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod. Alasannya, Nunun sedang sakit pelupa berat.
Surat keterangan sakit itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hakim pun meminta agar ada pembanding dari dokter KPK.
Nunun yang disebut 4 saksi dalam kasus ini, memiliki peran penting dalam penyebaran traveller's cheque ke anggota DPR. Nunun disebut yang menyuruh anak buahnya, Arie Malangdjudo, untuk membagikan treveller's cheque terkait kemenangan Miranda Goeltom pada 2004 silam.
(ken/fay)











































