"Setelah mengadakan audiensi dengan Komisi IX, akhirnya DPR menyetujui untuk merevisi UU Nomor 3 2009 tentang jaminan sosial tenaga kerja," ujar salah satu ketua komite aksi, Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Menurut Indra, Komisi IX sedang merumuskan draf akademis tentang RUU jaminan sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). RUU ini yang menjadi RUU prioritas yang akan selesai di tahun 2010 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah disetujui, Indra menyatakan aksi mereka akan terus berlangsung hingga Mei 2010.
(gus/fay)










































