Tersangka penyelundupan ini adalah Fetti Churiati, seorang warga negara Indonesia. Fetti menumpang kapal feri "Pintas Samudra 9" dari Situlang Laut Johor Baru ke Batam.
"Modus operandinya barang ditenteng," ujar Humas Bea dan Cukai, Evi Suhartantyo, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rdf/nrl)










































