"Tidak ada," elak Panda ketika ditanya hakim apakah dirinya ikut menerima cek perjalanan.
Panda menyampaikan itu dalam sidang terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (5/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak," jawab Panda lagi.
Panda juga membantah memerintahkan Dudhie membagi-bagikan cek berjumlah Rp 9,8 miliar yang menjadi jatah PDIP terkait pemenangan Miranda. "Saya nggak pernah memerintahkan itu," kata politisi gaek ini kembali membantah.
Dalam dakwaan jaksa, Panda disebut mendapat jatah cek perjalanan Rp 1,45 miliar. Panda juga disebut kordinator pemenangan Miranda. Saat itu, Panda menjabat Sekretaris FPDIP.
(Rez/nrl)











































