"Saya bersedia menjadi pengacara Gayus Tambunan dengan alasan hak orang itu harus dibela, siapa pun dia," ujar Hotma di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (5/4/2010).
Alasan lainnya adalah azas praduga tak bersalah. "Kalau nantinya bersalah ya dihukum, dan kalau tidak bersalah jangan dihukum," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Sabtu (3/4), Adnan Buyung Nasution secara resmi menjadi kuasa hukum Gayus Tambunan. Adnan juga meminta kesediaan Muhammad Assegaf dan Hotma Sitompoel bergabung.
(fiq/nrl)











































