"Kami baru dengar dan kaget Dudhie bilang begitu," ujar Trimedya kepada detikcom, Senin (5/4/2010).
Trimedya mengatakan, selama menjadi kader PDIP dan praktisi hukum, dia tak pernah menyuruh orang lain agar menggunakan hak ingkar BAP.
"Nggak mengusulkan itu. Kami biasanya kalau ada masalah hukum kami tanyakan dan faktanya kami sarankan disampaikan saja," jelas anggota DPR periode 2009-2014 ini.
Menurut politisi PDIP ini, sebagai praktisi hukum, tidak mungkin dia melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan Dudhie. Seharusnya bisa diteliti lagi karena dalam persidangan tersebut, Panda sudah menyatakan kalau peristiwa itu tidak benar.
"Saat BAP, nggak menyebut nama gue. Malah waktu itu Pak Taufiq (Taufiq Kiemas) meminta saya untuk ikut membesuk dia (Dudhie). Ya gue temenin. Wajarlah," ujarnya.
Meski kaget dan menyangkal tudingan Dudhie, Trimedya tetap siap jika dirinya dihadirkan dalam sidang Dudhie. Namun Trimedya harus melihat dahulu apakah dirinya dihadirkan sebagai saksi jaksa atau terdakwa untuk meringankan.
"Ya saksi apa dulu di persidangan. Sebagai warga negara ya kita harus siap," imbuhnya.
Namun jika mendapat panggilan dari pengadilan untuk hadir dalam sidang, Trimedya masih akan membicarakan panggilan tersebut kepada DPP PDIP.
"Kita tanya DPP kalau diundang bagaimana. Tapi ya sebagai warga negara siap datang," tegasnya.
(gus/nrl)











































