"Panja pajak apakah cukup atau perlu yang lebih (Pansus), karena itu isu yang penting diusut," kata Anas kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Sementara ini karena Komisi III DPR sudah membentuk Panja penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan Komisi XI DPR sudah membentuk Panja pajak, Anas meminta kedua Panja mulai mengawasi perpajakan. Aparat hukum diminta proaktif dalam pengusutan mafia pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas berharap pemberantas mafia pajak dijadikan gerakan nasional untuk membersihkan perpajakan dari mafia yang tidak mempedulikan kepentingan nasional.
"Ini dijadikan gerakan nasional, banyak yang anggap ini fenomena gunung es. Karena itu ada tantangan besar mengusut kasus ini sampai akar-akarnya," tutupnya.
(van/rdf)











































